Pages

Dengan Hormat, Kami Punya Hak untuk Tidak Datang dan Terdaftar "Hadir" pada Absensi


Menurut anda sebagai mahasiswa, bagaimana tanggapan anda bila suatu waktu kuliah tertentu diumumkan kosong atau mendadak dibatalkan ? Berkah atau bencana ? mungkin banyak dari mahasiswa di sekitar anda yang bersorak kegirangan dengan ketiadaan kuliah pada jam-hari tersebut. Bebas ! hore pulang ! begitulah ujar mahasiswa bila bertemu kelas kosong.  Seolah menyenangkan, tetapi tahukah anda ini awal dari bencana ?

Bencana yang saya maksud sebelumnya adalah menumpuknya semua tugas akhir semester. Jarang dosen yang membatalkan kuliah langsung memberikan kuliah tambahan di minggu yang sama atau satu minggu berikutnya. Biasanya dua atau tiga minggu setelah pembatalan kuliah baru terlaksana kuliah tambahan. Nah, semua jenis pembatalan kuliah pasti akan membuat kuliah anda MUNDUR dari jadwal. Apabila mata kuliah yang mundur dari jadwal mendekati atau melampau setengah dari SKS yang anda ambil, silahkah bayangkan sendiri betapa berat tugas anda di akhir semester.

Dosen dapat memberikan alasan pembatalan kuliah karena terlambat ( biasanya lewat 15 menit dari waktu mulai kuliah pada perjanjian silabus ), ada tugas dinas, atau ada keperluan pribadi yang mendesak. Tidak masalah mereka absen dan membatalkan kuliah, kita bisa memaklumi urusan dosen luar kuliah yang "sebegitu pentingnya" sampai harus membatalkan kuliah. Tapi ingat, hal ini sudah jelas menyimpang dari silabus. Sebagai mahasiswa, anda memiliki perjanjian pra-kuliah dengan dosen tentang silabus. Masalah silabus pasti akan berkaitan dengan absensi; maksudnya mahasiswa wajib hadir dan dihitung absen untuk kuliah yang tertera dalam silabus. Apabila tidak sesuai dengan silabus, itu lain cerita.

Kelas Tambahan dan Usrusan Luar Kuliah Mahasiswa

Untuk 'menambal' kuliah yang kosong, umumnya dosen akan memberikan kelas tambahan. Kelas tambahan jelas tidak terdaftar dalam silabus. Lebih dari itu, silahkan tanyakan pertanyaan ini pada diri anda sendiri: " Apakah saya tidak punya urusan lain ?" pertanyaan ini tidak cocok untuk mehasiswa yang KUPU-KUPU; tidak punya kesibukan lain di luar perkuliahan. Bagi anda yang aktif dalam suatu organisasi atau tiba-tiba ada kepentingan pribadi yang seharusnya menggunakan waktu ksosong, sedangkan waktu kosong yang sama tiba-tiba ditentukan sebagai waktu kuliah tambahan, pantaskah anda dikatakan ABSEN pada kuliah tambahan tersebut ?

Penentuan jadwal kelas tambahan ditentukan oleh suara mayoritas. Tentu saja, suara yang paling didengar dosen adalah suara yang akan memberikan tingkat kehadiran tertinggi untuk kuliah tambahan. Tetapi bukan berarti urusan pribadi anda yang seharusnya direncanakan tidak menyinggung waktu perkuliahan-tidak penting. Tidak hanya dosen yang sibuk, zaman ini mahasiswa aktif menggunakan banyak waktu di luar perkuliahan sebagai waktu berorganisasi. Diakhir semester, masalah cliche yang di alami mahasiswa adalah terhimpitnya waktu untuk menghadiri kuliah tambahan, tes akhir, penyelesaian praktikum, dan urusan urusan organisasi diluar kuliah. Suatu saat akan tiba saatnya waktu kegiatan saling bertabrakan. Saat itu mahasiswa akan mempertimbangkan untuk mempriotaskan persoalan mana terlebih dahulu; tidak menutup kemungkinan kuliah adalah hal terakhir yang masuk ke pikiran mahasiswa dan memutuskan tidak ikut kuliah tambahan.

Pada saat itu pantaskah anda dikatakan ABSEN dan hal itu mempengaruhi presensi- yang biasanya menjadi faktor kelulusan ? sebagus apapun nilai anda, apabila perjanjian sialbus mengatakan absensi mempengaruhi kelulusan terhadap mata kuliah tersebut, anda akan tidak lulus tanpa absen yang memadai. Solusinya ? Pada saat terjadi kuliah tambahan, anda datang atau tidak, tetap dihitung 'hadir' dalam absensi. Anda berhak untuk tidak datang dalam perkuliahan yang tidak terjadwal dalam silabus dan masih dianggap masuk. Apabila mahasiswa menghargai silabus dan keputusan dosen untuk tidak kuliah, sudah sepantasnya dosen memperhatikan perkuliahan di luar silabus dan menghargai kesibukan mahasiswa di luar perkuliahan.

Pertimbangkan hal ini pada saat ada pertemuan silabus berikutnya.


Salam Advokasi,
Oleh :
Ferry Wijaya Putra
Mahasiswa Program Studi Biologi yang juga aktif dalam BPMF Biologi.